Pentingnya Memahami Teori dalam Studi Hubungan Internasional

By asrudian

AsrudinAsrudin

Disampaikan dalam acara bedah buku Asrudin dan Mirza Jaka Suryana(ed.), Refleksi Teori Hubungan Internasional: dari Tradisional Ke Kontemporer, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009) di LAPHI Universitas Jayabaya pada tanggal 12 Mei 2009 dan IISIP Jakarta pada tanggal 14 Mei 2009 di Ruang Audio Visual IISIP Jakarta.

Pendahuluan

Tulisan ini adalah sebuah pengantar untuk memahami buku “Refleksi Teori Hubungan Internasional: Dari Tradisional ke Kontemporer”.[1]  Ketika tahap pengantar ini dapat kita pahami, semoga para pembaca akan memahami apa itu teori hubungan internasional sehingga kesulitan-kesulitan ketika membaca buku tersebut dapat teratasi. Itu adalah efek kausalitas yang saya harapkan.

Dalam Prolog, Hariyadi Wirawan dengan sangat baik menangkap makna tersurat dari buku. Dia mengutip Stephen M. Walt sebagai langkah awal pembahasannya. Menurutnya, “tidak satupun teori yang mampu menangkap kompleksitas politik internasional saat ini”. Fenomena Perang Dingin, misalnya, hal ini tidak dapat kita jelaskan dengan teori liberalisme yang menekankan pada aspek kerjasama antar negara ketimbang konflik. Isu interdependensi yang menjadi kata kunci para teoretisi liberalisme ataupun teoretisi perdamaian demokratik dalam memahami HI di era pasca Perang Dingin tentu tidak dapat kita jelaskan melalui teori realisme. Ini hanya sebagian dari problematika teoretik studi hubungan internasional (SHI).

Untuk itu pemahaman yang mendalam akan sebuah teori adalah suatu keharusan. Dengan mehamami teori dengan baik kita dapat memahami problematika secara baik pula. Kita tidak lagi terjebak pada satu teori untuk menilai beragam fenomena, tapi justru sebaliknya kita dapat menjelaskan banyak fenomena dengan beragam teori pula. Dalam Jurnal Foreign Policy, Stephen M. Walt mengatakannya dengan tepat,“International Relations: One Worlds, Many Theories”.[2]

Berkait erat dengan buku “Refleksi Teori Hubungan Internasional: Dari Tradisional Ke Kontemporer”, Buku ini telah menunjukkan betapa beragamnya teori yang terdapat dalam SHI. Mulai dari teori realisme, perdamaian demokratik, integrasi, dan permainan yang dikategorikan sebagai Teori HI Tradisional, lalu Teori Kritis, Feminisme, Konstruktivisme, dan teori normatif yang dikategorikan sebagai Teori HI Modern, kemudian teori yang berkarakteristik Inggris, Cina, poskolonial, dan posmodernisme yang dikategorikan sebagai Teori HI Alternatif, semua dikupas dalam satu buku. Buku ini ditulis oleh hasil kolaborasi penstudi HI Indonesia dengan Ilmuwan-Ilmuwan HI berkaliber internasional, Semua dengan perspektif teoretiknya masing-masing. Di sini saya hanya akan sedikit menjelaskan tentang pentingnya memahami teori dalam studi hubungan internasional.

Makna Teori

Kata Teori berasal dari bahasa Yunani yang berarti “Melihat”.[3] Melihat disini diartikan sebagai sebuah upaya menangkap realitas di luar diri. Dalam literatur ilmu sosial, teori setidaknya harus memiliki tiga makna sekaligus. Pertama, teori dapat bermakna apabila ia mampu memberikan sebuah deskripsi. Deskripsi disini dimaksudkan harus mampu menggambarkan apa yang terjadi. Kedua, teori dapat bermakna apabila ia mampu memberikan sebuah eksplanasi. Eksplanasi disini dimaknai sebagai kemampuan teori untuk memberikan penjelasan bagaimana persoalan tersebut terjadi. Ketiga, teori dapat bermakna apabila ia mampu memberikan sebuah prediksi mengenai apa yang akan terjadi dimasa depan. Ketiga makna ini yang menjadi syarat mutlak bagi keberadaan sebuah teori agar teori mampu mencari akar persolaan serta mampu memberikan pemecahannnya.

Dalam sebuah artikel yang sangat berpengaruh, pertama kali diterbitkan pada tahun 1982, Robert W. Cox membuat suatu pembedaan penting antara teori-teori kritis dengan teori-teori problem solving.[4] Teori-teori problem solving melihat konteks sejarah sebagai sesuatu yang pasti dan berfokus dalam usaha menyediakan solusi-solusi pada masalah-masalah yang muncul dalam ‘realitas’ tertentu itu.  Sebaliknya, teori bertradisi kritis mempertanyakan masalah-masalah yang lebih dalam, tentang latar belakang munculnya masalah. Di bawah ini saya akan mencoba sedikit menyajikan analisa tentang pentingnya teori bagi SHI dan bagaimana teori-teori tersebut dapat dioperasionalisasikan agar teori HI dapat digunakan sebagai teori yang dapat memecahkan persoalan (problem solving) sekaligus mencari akan persolan yang muncul dalam hubungan internasional.

Pentingnya Teori dalam SHI

Setelah menjelaskan makna teori, bahasan selanjutnya adalah menanyakan apa pentingnya teori bagi SHI. Seperti telah diuraikan di atas keberadaan suatu teori sangat diperlukan untuk memberikan deskripsi, eksplanasi, dan prediksi terhadap pelbagai fenomena, dengan begitu kita dapat mengetahui akar permasalahan serta problem solving-nya. Sebagai contoh, dalam disiplin hubungan internasional teori balance of power yang dikemukakan kaum realis dapat menghindarkan negara dalam perang, karena perimbangan kekuatan dapat menahan negara yang satu memerangi negara yang lain karena masing-masing negara berada dalam posisi yang seimbang baik secara ekonomi ataupun militer. Dalam hal ini, realisme dapat dilihat sebagai sebuah ‘teori problem solving’ karena solusi yang dapat ditawarkannya dalam sebuah dunia yang anarkis. Teori perdamaian demokratik juga kental dengan nuansa problem solving-nya. Teori Perdamaian Demokratik mengatakan bahwa tidak akan ada perang yang terjadi antar negara-negara demokratik, apabila negara-negara didunia ini menganut sistem politik demokrasi kecenderungan negara-negara tersebut untuk saling berperang adalah nihil. Karena nilai-nilai demokrasi seperti peran publik, checks and balance dapat mengontrol jalannya kebijakan luar negeri. Begitupula dengan teori integrasi. Problem solving tetap menjadi landasan utamanya karena upayanya dalam menciptakan perdamaian. Strategi integrasi dianggap sebagai upaya jangka panjang dalam rangka mengurangi konflik.

Dalam bentuk teori-teori bertradisi kritis seperti teori konstruktivisme dan feminisme cenderung kritis pada cara-cara  berteori yang sifatnya problem solving karena umumnya mengabaikan konteks permasalahan. Umumnya cara teoretisi bertradisi kritis ketika berteori adalah dengan melihat pada akar persoalan ketimbang problem solving, seperti pertanyaan apa yang menyebabkan perang. Kaum konstruktivis seperti Alexander Wendt, misalnya menyatakan bahwa “Anarchy is What States Make of  it/anarki adalah apa yang dibuat negara darinya”. Kejadian anarki (keadaan social) tersebut bukanlah sesuatu yang given (memang ada dalam realitas), tetapi merupakan anarki yang dibentuk secara subyektif  berdasarkan persepsi para pembuat kebijakan. Di sini faktor pemikiran, pengetahuan bersama atas dunia sosial memiliki peran sentral. Dilema keamanan, misalnya, bukan hanya dibuat dari fakta dua negara berdaulat memiliki senjata nuklir sebagaimana diklaim oleh kaum realis. Tapi juga tergantung pada bagaimana negara-negara tersebut memandang satu sama lain. Sebagai contoh:

500 British nuclear weapons are less threatening to the United States than 5 North Korean nuclear weapons, because the British are friends of the United States and the North Koreans are not, and amity or enmity is a function of shared understandings”.[5]

Begitupula dengan teori feminisme, menurut kaum feminis apabila dunia hubungan internasional dipahami dalam kerangka feminin dan bukan maskulin, bisa jadi perdamaian akan menjadi konsep yang dominant dan bukan konflik. Pemahaman ini tentu dapat dimengerti karena akar permasalahan perang selama ini identik dengan maskulinitas (kelaki-lakian). Politik internasional dan hubungan internasional selama ini identik dengan dunianya para laki-laki. Sebagian besar diplomat, tentara, dan staf badan-badan internasional terdiri dari laki-laki. Selain terdapat sebagian kecil kepala negara atau kepala pemerintahan perempuan, hanya sedikit sekali bukti yang menyebutkan bahwa perempuan telah memainkan peran besar dalam membentuk politik luar negeri di negara manapun pada abad kedua puluh lalu. Sebagai ilustrasi, pada tahun 1987 di AS, perempuan menempati kurang dari 5 persen jabatan di Departemen Luar Negeri, dan pada tahun yang sama, kurang dari 4 persen dari posisi eksekutif di Departemen Pertahanan dipegang oleh perempuan.[6] Dengan mengacu pada minimnya persentasi kehadiran perempuan dalam jabatan-jabatan penting dipemerintahan dapat dibuat suatu hipotesa bahwa problematika politik internasional yang maskulin membuat perang menjadi hal yang tidak dapat dielakkan.

Penutup

Pentingnya memahami teori dalam Studi Hubungan Internasional adalah hal yang mutlak bagi setiap penstudi HI. Meningkatnya problematika isu hubungan internasional membawa pada munculnya THI yang beragam pula. Isu ‘X’ dibaca dengan teori ‘X’, isu ‘Y’ dibaca dengan teori ‘Y’, begitu seterusnya. Kita tidak dapat membaca Isu ‘X’ dengan menggunakan teori ‘Y’ yang justru akan mengaburkan realitas itu sendiri. Untuk itu kompleksitas politik internasional seperti yang terjadi saat ini seharusnya dibarengi dengan upaya pengembangan teori yang lebih beragam agar kita dapat menangkap segala problematika hubungan internasional. Buku “Refleksi Teori Hubungan Internasional: Dari Tradisional ke Kontemporer” seyogyanya dapat membantu kita memahami teori-teori hubungan internasional sehingga segala kesulitan yang mungkin timbul dalam memahami problematika HI dapat teratasi.

Catatan


[1] Lihat Asrudin dan Mirza Jaka Suryana (ed.), Refleksi Teori HI: Dari Tradisional ke Kontemporer, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009)

[2] Stephen M. Walt, “International Relations: One World, Many Theories”, Foreign Policy (Spring, 1998).

[3] T.A. Coloumbis & J.H. Wolfe, Introduction to International Relations, Prentice-Hall, 1986, h. 29

[4] Robert W. Cox, “Social Force, States and World Orders: Beyond International Relations Theory”, Millenium: Journal of International Studies, Vol. 10, No. 2 (1981).

[5] Lihat Alexander Wendt, “Constructing International Politics”, International Security, Vol. 20, No. 1. (Summer, 1995), h. 73

[6] Lihat Sukawarsini Djelantik, “Gender dalam Hubungan Internasional”, dalam Asrudin dan Mirza Jaka Suryana, Refleksi Teori HI: Dari Tradisional ke Kontemporer, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009), h. 231

3 Responses to “Pentingnya Memahami Teori dalam Studi Hubungan Internasional”

  1. dewitri Says:

    Ass. Halo mas asrudian, saya tertarik dengan bukunya. Sudah masuk ke gramedia belum ya? kebetulan di bandung saya belum menemukan. Atau kira2 kemana saya bisa dapetin dalam waktu cepat? hehehe.. lumayan butuh mas :) thx.

    • asrudian Says:

      Untuk Dewitri
      Sudah ada ko di semua toko buku di seluruh Indonesia: Gramedia, Gunung Agung, TM Books, dll.. Jika ga dapat dan kalau dewitri ada main ke jakarta bisa pesan langsung ke saya dengan harga yang jauh lebih murah. Thanks atas apresiasinya,

  2. dewitri Says:

    kebetulan saya belum ada kesempatan untuk ke jakarta. tapi betul loh mas, for your information, buku mas belum masuk ke bandung, saya udah cek di gramedia, gunung agung dan pusat toko buku terlengkap dibandung (palasari) dan nihil. mudah2an bisa jadi masukan. thx ya.. masih dihunting nih bukunya :)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.