Politik Luar Negeri “a Million Friends, Zero Enemies”, Apa Mungkin?

Oleh Asrudin (Tulisan ini dimuat opini Koran Sinar Harapan , Jumat 18 November 2011)

Foreign Policy is what you want, Diplomacy is what you get!” –H. Agus Salim (Mantan Menteri Luar Negeri RI).

Apa yang dimaksud dengan penggalan kalimat singkat Agus Salim di atas adalah tentang bagaimana caranya merumuskan politik luar negeri yang sesuai dengan kepentingan nasional, sehingga diplomasi dapat mencapai sasaran yang diinginkan.

Dalam konteks itu, Indonesia sesungguhnya telah memiliki pijakan dalam filsafat politik luar negeri yang sesuai dengan kepentingan nasionalnya sejak awal kemerdekaan, yang selanjutnya dimanifestasikan ke dalam kebijakan Non-Blok, yakni politik luar negeri bebas dan aktif.

Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 2 September 1948, dalam merespons desakan golongan kiri di Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah RI memihak pada Uni Soviet (US) dalam “perselisihan negara komunis” itu dengan Amerika Serikat (AS), mengatakan dengan tegas bahwa Indonesia seharusnya memilih alternatif lain daripada hanya sekadar pro AS atau pro US.

Apa yang dinyatakannya saat itu, seperti diketahui, kemudian dianggap secara resmi sebagai dasar dari politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Secara praktik, ternyata strategi politik luar negeri bebas aktif ini cukup efektif. Dengan bersikap tidak memihak pada salah satu blok (AS dan US), Indonesia berhasil memperjuangkan kepentingan nasionalnya, seperti mendapatkan pengakuan kemerdekaan, pengembalian Irian Barat, dan tumbuhnya TNI sebagai kekuatan militer terkuat di belahan bumi selatan (Guspiabri Sumowigeno, 2010).

Yang menarik adalah munculnya ide “a Million Friends, Zero Enemies” yang menjadi visi politik luar negeri Susilo Bambang Yudhoyono, diterjemahkan diplomat Indonesia Santo Darmosumarto, dalam opininya di sebuah koran nasional (2 Oktober 2011) yang berjudul “A Million Friends, Zero Enemies the Facebook Way”, sebagai pembaruan penafsiran dari prinsip “diplomasi bebas aktif”.

Menurutnya, “Million Friends, Zero Enemies” is a reflection of the internationalism and non-ideological globalism of the post-Cold War era, and the openness and pragmatism of Indonesia’s reform.

Dalam opininya, Santo menceritakan pelajaran yang mungkin dapat dipetik dari perilaku kita mengenai “pertemanan” di situs jejaring sosial Facebook.

Dengan menggunakan konsep “the Facebook Way”, Santo berkeyakinan Indonesia dapat meningkatkan pertemanan sebanyak mungkin dengan negara lain tanpa adanya musuh (“a Million Friends, Zero Enemies”), dan ini menurutnya sesuai dengan kepentingan nasional.

“The Facebook Way”

Secara definitif, Facebook adalah media sosial yang dapat menghubungkan kita dengan orang lain yang ingin dijadikan sebagai “teman”. Dengan Facebook, kita dapat menjalin hubungan “pertemanan” dengan orang lain sebanyak yang kita inginkan, baik demi kepentingan pekerjaan, menjalin kenangan masa lalu, atau untuk alasan apa pun.

Cara kerjanya adalah dengan mengirim ajakan pertemanan (request friend) kepada siapa pun yang kita pilih; keluarga, teman masa kecil, teman sekolah, pacar, mantan pacar, rekan kerja, atau bahkan orang-orang yang belum pernah kita kenal sebelumnya.

Jika permintaan pertemanan ini dikonfirmasi (confirm) orang yang kita tuju, pertemanan pun terjalin. Jika tidak, boleh jadi selamanya kita tidak akan pernah bisa “berteman” dengan orang tersebut.

Meskipun pertemanan telah terjalin, tetap terdapat perbedaan tingkat keterbukaan yang Anda bagi kepada tiap-tiap teman tersebut, tapi itu tidak menjadi masalah karena mereka tetap dapat dikelompokkan sebagai “teman”.

Ada sebagian teman yang hanya diberikan akses sebatas pada melihat info profil saja. Sementara itu, ada juga sejumlah teman lain yang Anda beri akses lebih terbuka dan dapat melihat semua isi Facebook Anda. Namun terlepas dari tingkatan keterbukaan tersebut, Anda masih tetap dapat memiliki teman sebanyak-banyaknya.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah logika pertemanan di Facebook itu sesuai dengan apa yang dipahami Santo, yakni dapat menjalin hubungan pertemanan dengan orang lain sebanyak mungkin tanpa permusuhan: “a Million Friends, Zero Enemies”.

Padahal kalau kita kaji, interaksi pertemanan yang sering kali terjadi di Facebook pada kenyataannya tidak selalu harmonis, tapi juga terdapat perselisihan di dalamnya. Komunikasi yang terjalin antara si pemberi komentar terhadap penulis status di Facebook juga rentan menimbulkan kesalahpahaman.

Sebagai contoh, isi status seorang teman yang sering kali terlalu kasar, tidak sopan, dan mengandung unsur SARA dapat menimbulkan persepsi negatif dan perasaan tidak nyaman, sehingga akhirnya pihak yang merasa kurang nyaman dengan isi status tersebut dapat memutuskan hubungan pertemanan (remove) dan bahkan mungkin berujung pada persoalan hukum.

Karena itu, Facebook pun membenarkan pemutusan hubungan pertemanan dengan cara me-remove friend atau mem-block friend apabila tidak lagi menyukai pertemanan dengan orang yang dinilai negatif. Di sini, Santo tampak lalai dalam memahami aturan main yang terdapat di dalam konsep pertemanan jejaring sosial tersebut.

Kontra Produktif

Sama halnya dengan hubungan pertemanan dalam Facebook, hubungan antarnegara juga berjalan dinamis; sometimes close, sometimes quarrelsome.

Jika merujuk logika berpikir Alexander Wendt (1999), setidaknya terdapat tiga budaya anarki yang berkembang dalam hubungan antarnegara, yaitu Hobbesian, yang memandang negara lain sebagai musuh (enemy); Lockean, yang memandang negara lain sebagai pesaing (rivalry); dan Kantian, yang memandang negara lain sebagai teman (friend), khususnya untuk negara yang berideologi demokrasi liberal.

Dalam “a Million Friends, Zero Enemies”, Indonesia justru keluar dari kecenderungan tiga tipe budaya anarki Wendt dengan memandang semua negara sebagai teman. Persoalannya adalah apakah ini menguntungkan bagi kepentingan nasional Indonesia atau justru merugikan.

Bila melihat dua kasus yang pernah menjadi sorotan publik, misalnya tentang isu pancung Ruyati di Arab Saudi dan isu pelanggaran kedaulatan yang sering kali dilakukan Malaysia, hal ini tentu kontra produktif dengan politik luar negeri “a Million Friends, Zero Enemies”.

Memang, dalam menyikapi kasus tersebut, Indonesia tidak harus memutuskan hubungan diplomatik (pertemanan) terhadap kedua negara tersebut.

Tapi membiarkan kasus tersebut terus terjadi hanya karena ingin mendapatkan teman sebanyak mungkin tanpa adanya musuh atau sekadar ingin ikut, serta berkontribusi menciptakan lingkungan internasional yang kondusif, juga tidak dapat dibenarkan.

Ini karena dampaknya adalah Indonesia akan semakin dipersepsikan negara lain sebagai negara lemah, dan wajar saja apabila negara seperti Arab Saudi atau Malaysia tidak pernah menghiraukan protes diplomatik Indonesia.

Untuk itu, apabila politik luar negeri “a Million Friends, Zero Enemies” tetap dipertahankan dengan pola strategi menganggap semua negara sebagai “teman”, dan mengabaikan kemungkinan terdapatnya negara “musuh” ataupun negara “pesaing”, Indonesia tidak akan pernah dapat mencapai sasaran politik luar negeri yang dikehendaki, dan hasil yang sesuai dengan kepentingan nasional dalam diplomasinya.

4 Responses to “Politik Luar Negeri “a Million Friends, Zero Enemies”, Apa Mungkin?”

  1. cafeloe Says:

    kalau menurut aku sih maz, setuju banget gengan zero enemy and millions friens itu. kalau masalah TKI di saudi saya pikir pemerintah udah ngirimkan nota protes itu udah baik kok, apalagi sekarang udah diberlakukannya moratorium pengiriman TKI. jadi itu udah cukup baik menurut aku, kalau itu sampek kita tanggapi dengan cara yang lebih, itu saya pikir malah akan sangat merugikan kita juga mas. wong banyak kok TKI kita yang kerja disana hingga bisa menyekolahkan anaknya hingga ke perguruan tinggi, bisa buat usaha dikampungnnya setelah pulkam dll. kalau kita mau nanngapinya lebih dari itu, kita tunggu dulu kalau ekonomi kita udah mapan baru kita bisa melakukan hal yang lebih. dan yang terpenting menurut saya kita janga menyalahkan negara penerima TKI dulu tapi peleyanan pemrintah terhadap itu yang perlu ditingkatkan. dan dari kejadian-kejadian itu pun pemerintah sepertinya udah ada iktikad baik kok jadi tinggal kita dukung aja dan kita kawal. ini cuma pendapatku lo maz.

    • asrudian Says:

      Doktrin a Million Friends, Zero Enemies tidak akan menjadi masalah kalau tidak merugikan kepentingan bangsa. Kasus TKI itu tidak cukup hanya dengan mengirimkan nota protes, apalagi banyak kasus pemancungan TKI berikutnya yg sedang akan dilakukan negara Arab. moratorium juga terjadi karena kasus ini mendapatkan tekanan publik. Jika tidak pemerintah tidak akan pernah perduli dengan nasib TKI di luar. Sekali lagi doktrin ini menjelaskan keinginan pemerintah untuk memandang negara lain sebagai teman, karena penting untuk menciptakan lingkunga internasional agar menjadi kondusif. Tapi pemerintah lupa, doktrin ini juga membuat Indonesia dipandang lemah oleh negara lain, makanya nota protes kita tidak pernah diperdulikan oleh negara lain seperti Arab dan Malaysia. Sy kira doktrin ini perlu untuk dievaluasi.

  2. cafeloe Says:

    kalau masalah konflik perbatasan, pemerintah memang sangat hati-hati dengan itu mas, meskipun dalam tanda kutip malaysia sering melecehkan negara kita khususnya tentang perbatasan. pemrintah juga sekarang udah sadar untuk memperkuat TNI kita, dan ini lebih ampuh untuk memperkuat posisi diplomasi kita agar merekan tidak macam-macam lagi dari pada kita harus konfrontasi militer seperti yang kadang-kadang masyarakat inginkan.

Leave a Reply

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 25 other followers