Oleh Asrudin (Tulisan ini dimuat Opini SINDOnews , Kamis 15 Desember 2011)
Terdapat pandangan yang mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem politik terbaik yang dapat menciptakan harmoni, baik di dalam ataupun di luar negeri. Dalam kasus Myanmar, pandangan ini terasa sangat relevan.
Sejarah politik Myanmar memang pernah mencatat bahwa kemenangan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) pimpinan Aung San Suu Kyi pada pemilihan umum 1990 tidak diakui, dan junta militer lalu mengambil alih kekuasaan di Myanmar. Bahkan, pimpinan LND Aung San Suu Kyi, di tahan. Dampaknya adalah, Myanmar tidak hanya terjerumus dalam sistem pemerintahan yang otoriter, tapi juga mendapatkan sanksi politik dan ekonomi dari komunitas internasional, khususnya dari Amerika Serikat.
Tapi selang 20 tahun kemudian, barulah Myanmar mencatat sejarah baru dengan menggelar pemilihan umum yang demokratis pada tahun 2010. Terpilihnya rezim baru yang demokratis, Thein Sein, pada pemilu tersebut telah menghantarkan Myanmar pada perubahan-perubahan yang berarti, seperti dibebaskannya tokoh penting LND Aung San Suu Kyi dan terpilihnya Myanmar sebagai ketua ASEAN pada 2014. Dalam konteks itu, Myanmar rupanya telah berhasil menciptakan apa yang penulis sebut sebagai harmoni demokrasi, baik di dalam ataupun di luar negeri.
Harmoni di Dalam Negeri
Alasan mengapa demokrasi dapat menciptakan harmoni di dalam negeri adalah karena rakyat ditempatkan sebagai poros politik. Tidak hanya dalam hal memilih pemimpin, tapi juga dalam hal kontrol terhadap pemimpin yang berkuasa. Untuk itu, dalam demokrasi, siapapun pemimpin yang berkuasa nantinya akan menjadi berhati-hati dalam membuat keputusan menyangkut kebijakan: apakah merugikan rakyat atau tidak. Maksudnya adalah dalam pemerintahan yang demokratis, pemimpin akan cenderung menjalankan kekuasaan yang sesuai dengan amanat rakyat.
Sedikit banyak, Myanmar telah mencapai tahapan demokrasi yang demikian. Terkait dengan hal itu, terdapat tiga hal positif yang telah dihasilkan demokrasi Myanmar di dalam negeri. Pertama, perubahan iklim politik. Jika dulu junta militer menangkap semua aktivis politik yang dinilai membahayakan kekuasaan, kini sebagian dari mereka dibebaskan. Setidaknya 20 ribu tahanan politik telah dibebaskan, termasuk Aung San Suu Kyi didalamnya, dan bahkan LND yang dimasa junta militer dinilai sebagai partai terlarang, kini telah masuk ke kancah politik Myanmar.
Kedua, catatan hak asasi manusia yang dimasa junta militer begitu buruk, kini telah menjadi lebih baik. Sebagaimana dikatakan oleh penasihat hukum Presiden Thein Sein, U Sit Aye beberapa waktu lalu, bahwa konstitusi dan pemerintahan baru telah menjamin promosi hak-hak asasi manusia dengan membentuk Komisi Hak Asasi Manusia.
Ketiga, para buruh yang dimasa junta militer tidak memiliki kebebasan untuk menuntut keesejahteraan, saat ini justru diberikan kebebasan untuk mendirikan serikat pekerja dan kebebasan untuk melakukan unjuk rasa.
Dengan sejumlah perubahan positif itu, dapat dikatakan bahwa pemerintah Thein Sein telah berhasil menciptakan harmoni di Myanmar dengan memberikan ruang kebebasan bagi rakyat dan mengajak serta memberikan kesempatan kepada semua elemen bangsa untuk secara bersama-sama menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik bagi Myanmar yang demokratis.
Harmoni di Luar Negeri
Berubahnya Myanmar dari negara otoriter menjadi negara demokratis dan negara yang menghargai hak-hak asasi manusia telah mendapatkan apresiasi yang positif dari komunitas internasional, dan ini telah menciptakan harmoni di luar negeri bagi Myanmar.
Dalam literatur ilmu hubungan internasional dijelaskan, bahwa apa yang dimaksud dengan harmoni di luar negeri yang diakibatkan oleh demokrasi itu disebut sebagai “perdamaian demokrasi.” Artinya tidak ada konflik atau perang yang terjadi antar negara-negara demokrasi karena negara demokrasi itu “cinta damai dan dapat dipercaya.” Meskipun teori ini terdengar kontroversial, karena sejarah pernah mencatat konflik terjadi antar negara-negara demokrasi, seperti AS dengan Cili pada 1970. Tapi untuk kasus Myanmar, teori ini menunjukkan fakta yang akurat.
Untuk itu, dapat dikatakan bahwa apresiasi yang diberikan oleh komunitas internasional terhadap Myanmar adalah karena Myanmar telah menjadi negara demokratis, dan oleh karenanya dapat dipercaya.
Salah satu pengejawantahan mengenai hal ini adalah apresiasi yang diberikan oleh komunitas negara-negara ASEAN yang demokratis terhadap Myanmar. Para pemimpin perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke -19 di Nusa Dua, Bali, pada 17 November lalu, sepakat untuk menyerahkan ketua ASEAN 2014 kepada Myanmar. Hal itu diputuskan setelah mereka melihat momentum dan perubahan yang berarti di Myanmar karena telah menjadi negara yang demokratis dan menghargai hak-hak asasi manusia.
Pengejawantahan yang kedua adalah apresiasi terhadap Myanmar yang diberikan oleh negara demokrasi mapan Amerika Serikat. Hal ini dapat di lihat dari kunjungan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton ke Myanmar selama dua hari (3-4 Desember 2011). Kunjungan Clinton ini penting bagi Myanmar mengingat hubungan kedua negara yang tidak pernah membaik sejak tahun 1955. Meskipun Menlu Hillary Clinton mengatakan belum akan mencabut sanksi politik dan ekonomi terhadap Myanmar, namun ia tetap mengakui terdapatnya perubahan ke arah yang lebih baik dan demokratis di Myanmar.
Hubungan luar negeri yang harmoni antara Myanmar dan AS ini makin terlihat jelas ketika Clinton mengatakan akan menempatkan kembali duta besarnya di Myanmar. Dan Clinton pun menjanjikan akan memberikan bantuan uang sejumlah 1,2 juta dollar AS untuk mendanai usaha kecil, pelayanan kesehatan, dan dana bagi korban ranjau darat. Selain itu, AS juga berencana akan memberikan bantuan program studi bahasa Inggris terhadap Myanmar.
Dengan merujuk pada hal-hal di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa dengan demokrasi, Myanmar telah berhasil menciptakan sesuatu yang sangat esensial dalam politik yakni harmoni di dalam sekaligus harmoni di luar negeri. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik bagi Myanmar untuk dapat terus melakukan perubahan, karena sampai saat ini masih terdapat 600-1000 tahanan politik yang masih belum dibebaskan oleh pemerintah Myanmar.